Suara.com - Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, Pratomo Widodo, mengatakn Coki Pardede telah menjalani rehabilitasi. Komika 33 tahun itu dibawa ke RSKO Cibubur pada Sabtu (4/9/2021) malam.
“Jadi malam ini saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi. Lokasinya di RSKO ya, daerah Cibubur,” kata Pratomo, di kantornya, Sabtu (4/9/2021).
Pengajuan rehabilitasi diajukan oleh pihak kelurga berdasarkan keinginan bintang film Gila Lu Ndro! itu. Setelahnya berdasarkan hasil assessment, Coki Pardede diarahkan menjalani rehabilitasi.
“Iya ada permohonan ini kemudian kita lakukan asesmen terhadap Saudara CP dan W, setelah asesmen itu diarahkan rehab,” ungkapnya.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Coki Pardede, Ustaz Hilmi: Dia Menjadikan Islam Bahan Lawakan
Tak sendiri, sang penyuplai narkoba Welly juga menjalani rehabilitasi. Sementara bandar RA, masih diperiksa polisi.
“Jadi bandarnya saudara RA kita tahan diproses di penyidikan di sat narkoba, kemudian sdr CP dan W kita lakukan rehab,” tuturnya.
Sebelumnya, Coki Pardede minta maaf pada penggemarnya lantaran beberapa bulan ke depan dia akan absen dari panggung hiburan. Hal ini diungkap usai dia ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati," kata Coki Pardede saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Tretan Muslim Ternyata Tahu Coki Pardede Pemakai Narkoba Sejak Sebelum Ditangkap
Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Selain sabu, petugas juga menemukan jarum suntik sebagai alat untuk memakai sabu lewat dubur.