
Diketahui pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai atas nama Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad. Tyna memasukkan gugatan pada 30 Agustus 2021.
Sebelum gugatan didaftarkan, ramai isu perselingkuhan Tyna kepada Kenang. Namun, Kenang tetap ingin memertahankan rumah tangganya.