Suara.com - Dhena Devanka membuka pintu damai usai melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, ke Polres Jakarta Selatan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita juga ingin menyelesaikan baik-baik," kata kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).
Menurut Ibnu, sejak awal kliennya tak pernah mau menyeret Ijonk, sapaan akrab Jonathan, ke ranah hukum. Karenanya sampai sekarang pihaknya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun, Ibnu menolak menjelaskan secara detail KDRT yang dialami Dhena Devanka. Dia berdalih ingin menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
Baca Juga: Siap Laporkan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Kantongi 3 Bukti
"Kalau KDRT tidak bisa dibahas terlalu dalam, karena ini masih dalam proses penyelidikan. Saya harap kita menghormati proses hukum yang ada," katanya.
Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2021. Tapi Dhena sebagai pelapor baru memenuhi panggilan baru-baru ini.
Selain kasus pidana, Dhena dan Ijonk juga tengah hadapi perceraian. Dhena gugat cerai suaminya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awal pekan lalu.
Sidang perceraian mereka akan digelar perdana pada 16 September mendatang.
Baca Juga: Dilaporkan Istri Terkait Kasus KDRT, Kapan Jonathan Frizzy Diperiksa?