Suara.com - Pengacara hater Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti alias KD berencana melaporkan orangtua pelantun Alamat Palsu ke Polda Jawa Timur pada Senin, 6 September 2021.
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD menjelaskan, ada muatan ancaman dari orangtua Ayu Tin Ting saat berkunjung ke rumah kliennya, Juli 2021.
"(Keluarga) Mendapat ancaman, kalau KD tidak pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, dipenjarakan sebagai jaminan," ucap pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Pengacara KD menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Tanggapi Laporan KD pada Orangtua Ayu Ting Ting, Pengacara: Pelanggaran apa?
"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.
Untuk itu, Bambang Wahyu Widodo akan menggunakan pasal berlapis guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar epngacara KD.
Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting memberikan respons atas pernyataan tersebut. Ia kini membalikkan, orangtua mana yang tidak sakit hati saat anaknya menjadi korban perisakan.
"Kalau kunjungannya satu kali sudah berdampak seperti itu, bayangkan ada perbuatan orang yang misalnya selama bertahun-tahun melakukan pelecehan, bully di media sosial," terang Minola Sebayang.
Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Keluarga KD ke Polda Jatim
Ayu Ting Ting pernah mengungkap bahwa KD, telah bertahun-tahun melakukan perisakan atas dirinya dan juga sang putri, Bilqis Khumairah Razak.
"Sudah lama, bertahun-tahun yang lalu, dari 2017," kata Ayu Ting Ting saat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya pada KD.
Kasus ini berula saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur pada Juli 2021. Mereka geram terhadap perilaku TKW itu yang membully sang biduan melalui akun gundik_empang.
Namun kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini dianggap tidak sopan. Sebab berdasarkan keterangan pihak KD orangtua penyanyi 29 tahun itu memaki orangtua KD.
"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dikutip dari blokBojonegoro.com-Jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).