Suara.com - Perseteruan Ayu Ting Ting dan haternya, Kartika Damayanti alias KD berlanjut. Kuasa hukum dari TKW yang kini bekerja di Singapura itu akan melaporkan orangtua sang biduan.
Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo sudah menetapkan tanggal untuk memperkarakan kasus kliennya ke ranah hukum. Pihaknya tidak terima dengan sikap orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang dianggap telah melecehkan keluarga.
"Akan melaporkan ke Polda Jatim, besok Senin (6 September 2021), kata pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
"Kami memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa pelecehan, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya menjelaskan.
Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Keluarga KD ke Polda Jatim
Pengacara KD bahkan menggunakan pasal berlapis untuk menjerat orangtua Ayu Ting Ting.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo.
Tak mau kalah, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang bersuara mengenai laporan tersebut.
"(laporan) itu kan adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-haknya yang terlantar untuk membuat laporan," tutur Minola Sebayang.
Minola Sebayang penasaran, pelanggaran apa yang membuat orangtua Ayu Ting Ting sampai dianggap melakukan perbuatan hukum.
Baca Juga: Bersuara soal Petisi Boikot TV, Ayu Ting Ting: Salah Gue Apa?
"Kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk klarifikasi atas dugaan hinaan atau bully dari KD," ucapnya.
Kasus bully KD terhadap Ayu Ting Ting melalui akun Gundik_Empang menyisakan polemik. Selain masalah dua orang tersebut, kasus melebar pada orangtua satu sama lain.
Orangtua Ayu Ting Ting yang geram terhadap perilaku KD, membuat mereka datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini dianggap tidak sopan. Sebab berdasarkan keterangan pihak KD orangtua penyanyi 29 tahun itu memaki orangtua KD.
"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dikutip dari blokBojonegoro.com-Jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).