Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota tak berhenti begitu saja usai menangkap komika Coki Pardede dan dua orang lainnya, WL dan RA, dalam kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab WL sebagai kurir narkoba Coki diduga sering mengantar sabu untuk artis lain.
"Dia banyak mengenal beberapa public figure. Ini yang akan kami gali lebih dalam, apakah dia pernah menyuplai kepada publik figur lain," kata Yusri di Polres Metro Tangerang Selatan, Sabtu (4/9/2021).
Lebih lanjut kata Yusri, WL yang seorang perempuan ini dulunya bekerja sebagai kru sehingga kenal banyak artis. Tapi dia tak menjelaskan kru apa yang dimaksud.
Baca Juga: Pakai Sabu Lewat Anal, Coki Pardede Belajar dari Media Sosial
"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian, dia banyak mengenal beberapa public figure," ujar Yusri.
Penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari Coki Pardede di kediamannya pada Rabu (1/9/2021). Dari Coki, petugas mengantongi nama WL sebagai penyuplai sabu.
Selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap RA sebagai bandar. Tapi penyidik memastikan di atas RA masih ada lagi.
"RA ini pemain kecil. Tapi akan kami usut lebih lanjut karena pasti ada yang lebih besar di atas RA," ucapnya.
Sementara, ketiga tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Heboh Gunakan Sabu Lewat Dubur, Coki Pardede Minta Maaf dan Ngaku Ingin Sembuh
"Kami kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 di undang-undang RI no. 35 tahun 2019 tentang narkotika, ancamannya 6 tahun penjara," kata Yusri.
Coki Pardede yang dihadirkan dalam rilis penangkapan menyampaikan permintaan maaf. Dia juga menyesal terjerumus ke dalam lubang hitam narkoba.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki Pardede.