Suara.com - Komika Coki Pardede dan dua orang lainnya, WL alias Welly dan RA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Tiga orang sementara sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa ketiganya memiliki peran berbeda. Welly merupakan kurir, RA pemasok, sementara Coki pengguna narkoba.
Penyidik saat ini tengah mendalami kasus penangkapan Coki Pardede. Terlebih Welly pernah bekerja sebagai seorang kru yang mengenal banyak figur publik.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap atas Kasus Narkoba, Anak Bos MLI Menangis
"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian, dia banyak mengenal beberapa public figure," ujar Yusri.
Sementara, Coki Pardede yang dihadirkan dalam rilis penangkapannya menyampaikan permintaan maaf. Dia menyesal telah terjerumus ke dalam lubang hitam narkoba.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki.
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Saat diciduk bintang film The Guys itu masih dalam pengaruh narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram saat menangkap Coki Pardede. Selain itu, ditemukan juga jarum suntik.
Baca Juga: Kena Kasus Narkoba, Putusan Rehab Coki Pardede Ditentukan BNN