Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di Acara TV

Jum'at, 03 September 2021 | 20:32 WIB
Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di Acara TV
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca bebas dari penjara, Saipul Jamil mendapatkan boikot berupa petisi yang isinya menolak dirinya tampil di layar televisi. Ternyata, ia masih bisa tampil asalkan muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).

Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Nuning Rodiyah kepada Suara.com.

"Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS," kata Nuning saat dihubungi pada Jumat (3/9/2021).

Menurut Nuning, selagi Saipul Jamil tidak menginspirasi orang untuk melakukan tindakan asusila saat tampil di televisi, hal itu tidak menjadi masalah.

Pedangdut Saipul Jamil menangis saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Saipul Jamil menangis saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja," tegasnya.

Kecuali jika muatan konten yang dilakukan Saipul Jamil melanggar pedoman penyiaran, Nuning tak segan akan melarang mantan suami Dewi Persik itu untuk tampil.

"Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang," bebernya.

Sebab, dia mengatakan pihak KPI tidak mempermasalahkan terkait latar belakang si artis tersebut. Namun lebih memperhatikan isi konten tayangannya.

"Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakang nya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu," terang Nuning.

Baca Juga: Kontroversi Kebebasan Saipul Jamil, Selebrasi Berlebihan Banjir Kritik Publik

Seperti diketahui, Saipul Jamil bebas atas masa tahananya dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI