Baru Bebas, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube Viral

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 03 September 2021 | 16:54 WIB
Baru Bebas, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube Viral
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru sehari bebas pejara Saipul Jamil disambut oleh sebuah petisi. Petisi tersebut berisikan penolakan atas kembalinya pedangdut 41 tahun itu di layar kaca televisi. 

Petisi itu dibuat oleh akun bernama Lets Talk and Enjoy yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan YouTube," berikut seruan petisi tersebut. 

Dalam petisinya, akun Lets Talk and Enjoy menjabarkan secara singkat tentang kasus Saipul Jamil. Di antaranya kasus asusila dan kasus suap. 

Unggahan Soal Saipul Jamil [change.org]
Unggahan Soal Saipul Jamil [change.org]

"Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul  karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini," tulisnya. 

"Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim," sambungnya. 

Mengacu pada dua kasus itu, penyambutan meriah atas bebasnya mantan suami Dewi Perssik tersebut   dipertanyakan. Terutama kepada pihak stasiun televisi yang memberikan panggung pada mantan terpidana pedofilia. 

"Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara? Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya," terangnya. 

Selain itu ditampilkan pula pemberitaan anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi yang telah lebih dulu mengimbau KPI atas kemunculan Saipul Jamil di TV. 

Baca Juga: Video Saipul Jamil Ceritakan Kronologi Tindakan Asusila Viral Lagi

"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis (2/9/2021).  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI