Kaget Dilaporkan Nikita Mirzani, Dipo Latief Minta Pemeriksaan Ditunda

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 03 September 2021 | 15:48 WIB
Kaget Dilaporkan Nikita Mirzani, Dipo Latief Minta Pemeriksaan Ditunda
Dipo Latief didampingi kuasa hukum [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dipo Latief akhirnya merespons laporan mantan istrinya, artis Nikita Mirzani, terkait kasus penelantaran anak, di Polres Jakarta Selatan. Beberapa hari lalu dia dipangil polisi, namun memilih untuk tak hadir.

Kuasa hukum Dipo, Alexander Kilikily, mengatakan kliennya kaget atas undangan polisi. Sehingga Dipo minta waktu lagi untuk mempersiapkan segalanya.

Dipo Latief [Suara.com/Ismail]
Dipo Latief [Suara.com/Ismail]

"Kemarin sudah ada pemanggilan terkait dugaan penelantaran anak sesuai pasal 76 b Jo pasal 77 UU RI no 35 tahun 2014. Dilaporkan bapak Dipo Latief, yang melaporkan saudari NM. Di situ dalam surat panggilan pertama, kami minta diundur karena bingung dan kaget juga," kata Alexander Kilikily dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Alexander mempertanyakan kenapa laporan Nikita Mirzani bisa masuk. Sebab dia menilai tak ada dasar yang kuat untuk melaporkan kliennya atas dugaan penelantaran anak.

Baca Juga: KPI Tersandung Skandal Pelecehan, Respons Nikita Mirzani Bikin Penasaran

"Prinsipnya penelantaran anak harus dilihat dasarnya, tidak hanya dasar UU, tapi dasar pelapor melaporkan terlapor. Dasarnya apa penelantaran anak, setelah lihat dasarnya biar bisa masuk ke dalam, unsurnya nggak boleh abu-abu," ujarnya.

Nikita Mirzani [Suara.com/Ismail]
Nikita Mirzani [Suara.com/Ismail]

"Kita di sini sebenarnya sangat ingin pihak Polres Jaksel kawal penyidik melihat lagi motifnya apa dalam laporan ini. Apakah dasarnya sudah tepat? Karena kita ketahui ini pernikahan siri dan ada upaya hukum yang masih diupayakan," kata dia lagi.

Rencananya Dipo Latief baru akan memenuhi panggilan kedua pada Selasa (7/9/2021) mendatang.

"Jadi sangat disayangkan, kita kaget makanya kita minta diundur klarifikasi. Kalau kita sudah tahu unsurnya baru bisa datang klarifikasi. Bapak Dipo Latief tidak merasa melakukan dugaan penelantaran anak itu," ujar Alexander.

Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Agustus 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.

Baca Juga: Disebut Menyesal Berteman dengan Dinar Candy, Nikita Mirzani Bilang Begini

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah dan hanya bertahan selama 6 bulan. Nikita menuding Dipo sudah lari dari tanggung jawab saat dia masih hamil hingga si anak dilahirkan.

Bintang film Comic 8 ini sebenanrya tak mau berurusan lagi dengan Dipo. Tapi karena Dipo ajukan gugatan praperadilan untuk kasus penggelapan, Nikita Mirzani mengambil langkah hukum juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI