Suara.com - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimpa Yunho TVXQ akhirnya menemui titik terang. Sang idol K-Pop itu tidak dijatuhi hukuman pidana dan hanya diminta bayar denda.
Melansir dari Soompi pada Jumat (3/9/2021), pihak kejaksaan menyebut bahwa pelantun Mirotic itu hanya perlu membayar administrasi. Dia cuma dianggap lalai mematuhi social distancing yang saat itu diterapkan di Korea Selatan.
Mengingat ketika kejadian berlangsung, penerapan social distancing di sana tidak seketat sekarang.
"Peraturan Seoul untuk 25 Februari, ketika insiden itu terjadi, menyatakan bahwa pelanggaran sifat ini akan mengakibatkan denda administrasi dan bukan hukuman pidana. Peraturan jarak sosial di Seoul sekarang jauh lebih tinggi [Level 4] dan pelanggaran saat ini akan mengakibatkan hukuman pidana," bebernya.

Penjelasan SM Entertainment
Agensi yang menaungi Yunho TVXQ ini pun akhirnya buka suara. Dia menjelaskan lebih detail kejadian yang menimpa sang artis.
"Pada tanggal 1 September, diumumkan bahwa Yunho tidak akan dituntut secara pidana karena melanggar peraturan jarak sosial di Seoul ketika ia tinggal di sebuah restoran bersama teman-temannya melewati jam 10 malam di bulan Februari. Ia akan setia mematuhi denda yang akan segera dijatuhkan," katanya mengawali.
SM Entertainment kemudian bilang kalau Yunho TVXQ pergi ke tempat tersebut atas undangan teman-temannya.
"Pada saat itu, Yunho pergi karena temannya mengundangnya dan ini adalah pertama kalinya dia datang ke tempat yang dimaksud. Setelah pelanggaran itu tertangkap, ia aktif berpartisipasi dalam penyelidikan polisi yang berlangsung," tutur SM Entertainment.
Baca Juga: 7 Potret Gabriel Prince, Selebgram yang Tolak Tawaran SM Entertainment Dua Kali!
Agensi yang didirikan oleh Lee So Man ini menyebut kalau teman duet Changmin ini sudah merenungkan kesalahannya.