Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota belum menetapkan status Coki Pardede sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap komika 33 tahun itu.
"Belum mbak, saat ini Coki masih proses pendalaman," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Pendalaman dilakukan untuk mengejar bandar narkoba. Sebab Coki Pardede ditangkap dengan penyuplai sabu, Welly.
"Kita mengejar siapa bandarnya makanya kita nggak terbuka dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Sabu dengan Cara Suntik, Coki Pardede Belajar Otodidak?
Nantinya, Polres Metro Tangerang Kota akan mengumumkan status Coki Pardede menunggu pemeriksaan selesai. Namun waktunya belum bisa dipastikan tepatnya.
"Jika hari ini selesai proses awal maka akan kita tetapkan apakah jadi tersangka atau tidak," ucap dia.
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Saat diciduk bintang film The Guys itu masih dalam pengaruh narkoba.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan jarum suntik.
Selain Coki Pardede, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Welly. Dia adalah penyuplai sabu Coki.
Baca Juga: Direbus Pakai Air Mendidih, Polisi Sebut Coki Pardede Autodidak Belajar Sabu Suntik
Majelis Lucu Indonesia (MLI) sebagai tempat Coki Pardede bernaung sudah angkat suara. Tretan Muslim mewakili MLI mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap Coki Pardede.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.