Suara.com - Polres Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka kepada suaminya, artis Jonathan Frizzy. Terakhir, penydik telah memeriksa Dhena.
Disinggung kapan Jonathan Frizzy diperiksa, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar tak punya jawaban pasti. Sebab, sampai sekarang pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini masih tahap penyelidikan. Nanti kalau kira-kira alat bukti yang bakal kita dapatkan cukup, tahapan akan kita naikkan kepada status penyidikan," katanya dikutip dari KH Infotainment, Jumat (3/9/2021).
Tapi dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa saksi. Namun lagi-lagi, Achmad tak terbuka soal siapa yang bakal dipanggil.
Baca Juga: 7 Artis Cerai Karena Dituding Selingkuh, Cinlok dengan Seleb Lain
"Memang kita berpijak keterangan awal yang disampaikan D selaku korban, dan di situ berkembang kepada orang lain yang sekiranya dapat diajukan sebagai saksi," ujarnya.
Dhena Devanka sebelumnya penuhi panggilan polisi pada 27 Agustus 2021. Namun usai diperiksa, tak banyak komentar yang disampaikan ibu tiga anak itu.
Dhena cuma menegaskan kalau dirinya sebagai korban.
Selain kasus pidana, Dhena juga menggugat cerai Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada 16 September mendatang.
Rumah tangga Dhenda dan Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, memang sudah lama dikabarkan retak. Paman Ijonk, Benny Simanjuntak, bahkan sempat membuka persoalan rumah tangga keponakannya itu lewat media sosial.
Baca Juga: 6 Artis Pria Digugat Cerai Karena KDRT, Terbaru Jonathan Frizzy
Benny salah satunya menyebut kalau Dhena istri pencemburu. Hal itu membuat Ijonk merasa tak nyaman.