Lewat pengacaranya, Saipul Jamil menyogok majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Uang suap itu diketahui hanya diterima oleh panitera pengganti bernama Rohadi.

Saipul Jamil terbukti menyuap majelis hakim sebesar Rp 250 juta yang diambil dari rekeningnya untuk memengaruhi putusan hakim dalam kasus pencabulannya.
Saipul Jamil lantas divonis 3 tahun penjara pada tahun 2017.
3. Dapat Remisi Sampai Akhirnya Bebas
![Pedangdut Saipul Jamil saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/42674-saipul-jamil-suaracomalfian-winanto.jpg)
Selama menjalani masa hukumannya di dalam Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timut, Saipul Jamil mendapat remisi di beberapa momentum hari besar negara seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saipul Jamil yang mendapat total hukuman 8 tahun penjara atas kasus-kasusnya ini seharusnya bebas para tahun 2024 mendatang. Pemberian remisi kemudian membuat mantan suami Dewi Perssik ini bebas lebih awal.
Total ada 30 bulan remisi untuk Saipul Jamil sampai akhirnya bebas pada Kamis (2/9/2021).
Itulah perjalanan kasus Saipul Jamil sampai akhirnya bisa bebas setelah lama dipenjara.
Baca Juga: Alasan Dewi Perssik Tak Ikut Jemput Saipul Jamil di Lapas Cipinang