Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,5 gram saat menangkap Coki Pardede. Saat diciduk bintang film The Guys itu masih dalam pengaruh narkoba.
Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (3/9/2021).
"Tidak sampai satu gram, 0,5 gram," kata Pratomo.
Kepada penyidik, komika 33 tahun itu mengaku sudah menggunakan narkoba sejak duduk di bangku kuliah. Sempat berhenti, Coki Pardede kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Pertama Coki Pardede usai Ditangkap Kasus Narkoba
"Dia ini kan pengguna, jadi kalau menurut keterangannya dia mengenal narkoba semenjak kuliah. Cuman dia nggak aktif (pakai narkoba)," ujar Pratomo.
"Terus kemudian dia berusaha berhenti tetapi dia masih pengin. Tetapi dia aktif semenjak setahunan ini," ujarnya lagi.
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Dari situ, polisi juga menangkap Welly sebagai penyuplai sabu Coki di lokasi yang berbeda.
Majelis Lucu Indonesia (MLI) sebagai tempat Coki Pardede bernaung sudah angkat suara. Tretan Muslim mewakili MLI mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap Coki Pardede.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.
Baca Juga: Balada Onggok Si Anak Durhaka, Konten Komedi Terbaru Podkesmas