Girang Saipul Jamil Bebas, Komentar Aldi Taher Tuai Sorotan

Sumarni Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 18:39 WIB
Girang Saipul Jamil Bebas, Komentar Aldi Taher Tuai Sorotan
Aldi Taher [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Aldi Taher turut menyambut suka cita bebasnya Saipul Jamil dari penjara. Hal itu terlihat dalam unggahan video terbarunya di Instagram pada Kamis (2/9/2021).

"Saya sebagai adik kedua Bang Saipul Jamil, mewakili adik ketiga Angga Wijaya, persatuan ikatan mantan suami dan suami Dewi Perssik mengucapkan selamat bang Ipul alhamdulillah sudah bebas," ujar Aldi Taher.

Dia kemudian mendoakan agar bang Ipul sapaannya bisa terus berkarya selepas keluar dari bui.

"Insya Allah terus berkarya dan semangat." tutur Aldi Taher.

Baca Juga: Saipul Jamil Sempat Dikabarkan Bangkrut, Jual Aset dari Rumah Hingga 4 Ruko

Unggahan Aldi Taher [Instagram/@alditaher.official]
Unggahan Aldi Taher [Instagram/@alditaher.official]

Tak cuma itu, Aldi Taher bahkan sudah menciptakan lagu untuk Saipul Jamil. Dia menamai itu I Love You Bang Ipul.

"Dan ini ada lagu buat bang Ipul. I love you bang Ipul," kata Aldi Taher.

Barulah di sini, dia menyanyikan lagu ciptaannya itu. Aldi Taher menyelipkan lirik bernada kerinduan untuk Saipul Jamil.

"Saipul Jamil, i love you so much, kita semua kangen kamu. Tetaplah semangat Saipul Jamil. Bang Ipul, i love you. Bang Ipul, i miss you. Kita kangen Bang Ipul," demikian bunyi sepenggal lirik lagu ciptaan Aldi Taher.

Seperti diketahui, Saipul Jamil akhirnya bebas dari Lapas Cipinang pagi tadi.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap, Dikaitkan Bursa Transfer dengan Saipul Jamil

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI