Suara.com - Mewakili Majelis Lucu Indonesia (MLI) tempat Coki Pardede bernaung, Tretan Muslim dan Patrick Effendy angkat bicara terkait penangkapan partner mereka oleh polisi dalam kasus narkoba.
Mengawali pernyataan resminya, Tretan Muslim membenarkan kalau sahabatnya itu diciduk oleh polisi.
"Kami dari MLI mengkonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar," kata Tretan Muslim dalam video yang diunggah lewat akun Twitter miliknya.
Tretan memastikan pihaknya menghormati apapun prosedur yang akan dijalani Coki.
Baca Juga: Coki Pardede 8 Bulan Konsumsi Sabu, Sulit Berhenti Karena Kecanduan
"Dan kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujar Tretan.
Sementara, Patrick yang menjabat CEO Majelis Lucu Indonesia mengatakan pihaknya sampai sekarang masih terus berupaya berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait penangkapan Coki. Mereka yang dicoba dihubungi adalah polisi dan keluarga Coki.
"Saat ini kami sedang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Terkait pekerjaan Coki Pardede yang sudah ada di kontrak dengan beberapa klien, Patrick mengatakan sedang mengurusnya. Kelak jika ada informasi terkini, dia akan kembali menyampaikannya.
Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya, Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021). Tak sendiri, Coki juga ditangkap bersama seorang perempuan.
Saat ditangkap, Coki Pardede masih dalam pengaruh narkoba. Sementara barang bukti yang turut disita adalah satu klip sabu.
Baca Juga: Kini Ditangkap, Video Lama Coki Pardede Ngobrol dengan Polisi Viral