Gerebek Coki Pardede, Polisi Singgung Video Porno Gay

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 16:21 WIB
Gerebek Coki Pardede, Polisi Singgung Video Porno Gay
Coki Pardede [YouTube/Majelis Lucu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus narkoba beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun gosip Lambe Turah.

Di dalam video, sahabat Tretan Muslim ini tampak tegang saat berhadapan dengan beberapa petugas di dalam kamarnya. Dia bahkan sempat minta izin minum sebelum memberitahu di mana menyimpan narkoba jenis sabu.

Coki Pardede [YouTube/Majelis Lucu]
Coki Pardede [YouTube/Majelis Lucu]

"Aku kaget bang. Aku minum dulu ya," kata Coki yang diduga masih dalam pengaruh narkoba.

Cukup menarik perhatian, si petugas yang mengajak bicara Coki menyinggung soal video porno pasangan sejenis.

Baca Juga: 5 Kontroversi Coki Pardede: Buronan Ormas sampai Ditangkap Polisi

"Kau nonton-nonton bok** cowok," kata si petugas.

Coki Pardede [Instagram/cokipardede666]
Coki Pardede [Instagram/cokipardede666]

Coki yang masih tampak tegang, memastikan akan membantu para petugas polisi.

"Sory lay aku kaget. Aku bantu," katanya.

Coki akhirnya memberikan sebuah kotak kecil yang diduga berisi sabu.

Sejumlah warganet juga mendengar ucapan si petugas. Mereka pun ramai-ramai merespons di kolom komentar.

Baca Juga: Beredar Video Detik-Detik Coki Pardede Digeledah Polisi

"Bok** cowok...gua mikir," komentar salma_kirana_aprilianti.

"Buset dia gay," komentar chandra_24pr.

"Mana sih nonton bokep cowok? Gak paham gw," timpal febriyantikurniawan.

"'nonton bokep cowok' Wkwkwkwkwkkwwkkw," komentar djm.raff07.

Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya, Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang Selatan. Tak sendiri, dia ditangkap bersama seorang perempuan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," bunyi rilis yang diterima Suara.com, Kamis (2/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI