Amalia Fujiawati Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan Agama Jaksel

Kamis, 02 September 2021 | 15:00 WIB
Amalia Fujiawati Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan Agama Jaksel
Amalia Fujiawati [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amalia Fujiawati lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati menyerahkan hasil tes DNA ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021). 

Hasil tes DNA itu diserahkan untuk menguatkan gugatan tuntutan hak anak Amalia Fujiwati terhadap Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas. (@bepe20)
Bambang Pamungkas. (@bepe20)

"Kami memohon alat bukti DNA itu dijadikan sebagai alat bukti. Kalau nggak dikabulkan ya sebagai petunjuk," kata Wati Trisnawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021). 

Hingga saat ini BP sapaan akrab Bambang Pamungkas masih bersikeras tak mengaku sebagai ayah biologis Anjani dan menolak melakukan tes DNA. 

Baca Juga: Hasil Tes DNA Buktikan Anak Amalia Fujiawati Keturunan Bambang Pamungkas

"Dari awal kami minta itikad baik ya. Sampai kesimpulan dari BP nggak mau, akhirnya kami punya alternatif untuk DNA pembanding dengan Abel," ujar Wati.

Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]
Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]

"'Kalau itu bukan saya', dia (BP) bilang gitu. Karena Amalia disebut nikah dengan Bambang Arifin, bukan dia," kata Wati menambahkan.

Dengan adanya bukti tes DNA, Amalia Fujiawati berharap anaknya, Anjani mendapat keadilan. Tak mengharapkan harta, ia hanya ingin identitas sang anak jelas.

"Mereka no comment, pengadilan kan netral memutus berdasarkan alat bukti. Kalau kami berdoa semoga memberikan putusan seadil-adilnya. Berdasarkan UUD perlindungan anak-anak berhak mengetahui siapa orang tuanya," tuturnya. 

Sebelumnya, Amalia Fujiwati berhasil membuktikan kalau anak yang dilahirkannya merupakan darah daging mantan pesepak bola Bambang Pamungkas. Dia melakukan tes DNA antara anaknya, A, dengan Jane Abel, anak Bambang dari pernikahan yang lain.

Baca Juga: Anak Tolak Warisan Bambang Pamungkas, Nikita Mirzani: Emang Ada Hartanya?

"Bahwa tes yang kami lakukan antara Abel dan A*** memiliki tingkat keidentikan 92,3 persen. Artinya adalah bahwa Jane Abel dan A*** memiliki salah satu orangtua kandung, ayah biologis yang sama," kata kuasa hukum Amalia Fujiwati, Ali Nurdin di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Amalia saat ini memang sedang berjuang untuk mendapat pengakuan anak dari Bambang Pamungkas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Bambang Pamungkas yang diwakili oleh kuasa hukumnya membantah bahwa anak-anak Amalia adalah buah cinta mereka berdua. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI