Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) pagi. Bebasnya Saipul Jamil ini pun disambut suka cita oleh keluarga dan orang-orang terkasih.
Dia bahkan mendapat buket bunga hingga dijemput pakai mobil mewah jenis Porsche.
Momen kebebasan Saipul Jamil ini pun sempat diunggah akun Instagram @lambeturah_official. Namun begitu, beberapa netizen memberikan komentar negatif.
"Please jangan kasih panggung dengan alasan : Manusia tempatnya khilaf," ujar @dahlia_1196.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Siap Luncurkan Lagu Baru
"Predator jangan kasih panggung," timpal @prelovedjktstory.
"Kasian korbannya kalau dianya masih lewat di TV," imbuh @lindanadhira_.
Kendati begitu, masih banyak yang menantikan karya-karya Saipul Jamil. Mereka mengaku tidak sabar.
"Bang Ipul bebas, semoga bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi. Ditunggu karya-karyanya lagi," kata @silvianaznin.
"Gara-gara HAP, 5 tahun sia-sia. Welcome bang Ipul, hati-hati sekarang dalam bertindak yah," tambah @raniethaa.
Baca Juga: Naik Porsche Merah, Saipul Jamil Seperti Mimpi Bebas dari Penjara
Sebelumnya keluarga mengungkap Saipul Jamil langsung mendapat tawaran syuting usai bebas dari penjara. Bahkan banyak pekerjaan mengantre.
"Alhamdulillah iya sudah banyak yang nawarin. Jadi bukannya dia yang mencari kerjaan tapi kerjaan yang mencari bang Ipul alhamdulillah," kata sang kakak, Samsul kepada awak media, Senin (23/8/2021) malam.
Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil telah dinyatakan bebas murni perhari ini, Kamis (2/9/2021). Hal itu sesuai perhitungan total masa hukuman dikurangi remisi 30 bulan masa tahanan.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.