Makanan di Penjara Enak, Berat Badan Saipul Jamil Melonjak

Kamis, 02 September 2021 | 11:47 WIB
Makanan di Penjara Enak, Berat Badan Saipul Jamil Melonjak
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil mengaku bobot badannya tak stabil selama lima tahun lebih mendekam di LP Cipinang. Lelaki 41 tahun ini mengaku bobotnya sempat naik naik, namun tak lama turun lagi.

"Berat badan turun naik, turun naik," ujar Saipul Jamil, usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saipul Jamil mengakui, selama di lapas ia mendapat makanan yang enak-enak. Kebersihannya pun terjamin. "Makanan di sini enak-enak, bersih," ujar Bang Ipul.

Meski demikian, Saipul Jamil pun tak menampik dirinya trauma di penjara. Namun, ia berusaha mengambil hikmah di balik semuanya.

Baca Juga: Seksolog Zoya Amirin Tegas Tolak Saipul Jamil di TV, Sarankan Rehabilitasi Jiwa

"Oh iya (trauma), siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya kalau bisa hidup enggak ada nih melalui seperti ini," ucap mantan suami Dewi Perssik ini.

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tapi takdirnya masuk ke sini ya mau enggak mau, ambil hikmahnya aja," imbuh Saipul Jamil.

Sebelumnya, Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil telah dinyatakan bebas murni perhari ini, Kamis (2/9/2021). Hal itu sesuai perhitungan total masa hukuman dikurangi remisi 30 bulan masa tahanan.

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. 

Baca Juga: Kronologis Kasus Pencabulan Saipul Jamil Hingga Bebas Penjara Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI