Keluar Penjara, Saipul Jamil Langsung Naik Porsche Merah

Kamis, 02 September 2021 | 10:23 WIB
Keluar Penjara, Saipul Jamil Langsung Naik Porsche Merah
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil tampak semringah di hari kebebasannya dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Keluar dari penjara, dia langsung naik mobil Porsche merah yang dikendarai kekasihnya, Indah Sari.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, lantas berdiri di atas jok mobil tersebut. Dia melambaikan tangan kepada awak media yang mengambil gambar.

Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]

"Rasanya bahagia banget, terus terang nyawanya baru ngumpul," kata Saipul Jamil.

"Kayak orang bangun tidur rasanya gimana sih, ngelindur gitu," ujarnya lagi dari atas mobil.

Baca Juga: Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Saipul Jamil masih tak percaya akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari ini.

Saipul Jamil [Suara.com/Yuliani]
Saipul Jamil [Suara.com/Yuliani]

"Tapi yang jelas rasanya bahagia banget dan nggak percaya," ucap dia.

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Keluar Penjara, Saipul Jamil : I Love You Teman Media Semua, Muah

Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI