Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Kamis, 02 September 2021 | 09:52 WIB
Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang hari ini, Kamis 2 September 2021. Terbiasa mandi di penjara, Saipul Jamil mengaku ingin langsung mandi di laut.

"Saya pengin mandi di laut tapi laut mana saya belum tahu, ngikut aja," kata Saipul Jamil usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]

Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku rindu dengan air di laut lepas. Sebab selama ini ia mandi dengan air penjara.

"Karena selama ini kan saya mandi pakai air penjara," kata Bang Ipul menjelaskan. "Tapi bersih kulitnya," kata Indah Sari, menimpali.

Baca Juga: Keluar Penjara, Saipul Jamil : I Love You Teman Media Semua, Muah

Namun, Saipul Jamil tetap akan mandi di laut seolah itu ritualnya. Saipul Jamil pun bersyukur akan hal itu. 

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

"Alhamdulillah," ujar Saipul Jamil.

Sebelumnya, Saipul mengaku akan berziarah lebih dulu. Ia ingin mengunjungi makam orangtua dan mantan istrinya karena sudah lima tahun tak mengunjungi.

"Niat saya mau ke makam orangtua, juga makam almarhumah istri," tutur Saipul Jamil.

Diketahui,  Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga: Dipenjara Kasus Suap dan Asusila, Saipul Jamil Bebas Pagi Ini

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. 

Kini, Saipul Jamil sudah bebas murni. Ia sudah menjalani masa hukuman total dikurangi remisi 30 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI