Keluar Penjara, Saipul Jamil : I Love You Teman Media Semua, Muah

Kamis, 02 September 2021 | 09:30 WIB
Keluar Penjara, Saipul Jamil : I Love You Teman Media Semua, Muah
Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas. Pedangdut 41 tahun ini keluar dari Lapas Cipiang Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Puluhan wartawan sudah menunggu Saipul Jamil keluar dari lapas. Ketika keluar ia pun sempat diwawancara eksklusif oleh salah satu stasiun tv.

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

Tak lama kemudian, pihak lapas mengizinkan seluruh wartawan untuk mewancarai Saipul Jamil. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat.

Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.

Baca Juga: Dipenjara Kasus Suap dan Asusila, Saipul Jamil Bebas Pagi Ini

"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.

Indah Sari ikut menjemput Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Indah Sari ikut menjemput Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]

Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini. "Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.

Selain dijemput sang kakak, Samsul Huda, mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari juga terlihat hadir di Lapas Cipinang. Mengenakan baju kuning, Indah sempat menahan tangis karena bahagia menyambut kebebasan Saipul Jamil.

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Baca Juga: Besok Pagi Saipul Jamil Akan Bebas dari Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI