Nicholas Sean Jerat Ayu Thalia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Rabu, 01 September 2021 | 19:44 WIB
Nicholas Sean Jerat Ayu Thalia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia [Instagram/@nachoseann dan /@thata_anma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Basuki Tjaha Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama akan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama di media eletronik untuk menjerat Ayu Thalia alias Thata Anma.

Nicholas Sean merasa Ayu telah melakukan fitnah dengan mengaku telah dianiaya. Sean pun merasa nama baiknya telah tercemar.

Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma menangis saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma menangis saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terkait pencemaran nama baik dan fitnah, yaitu pasal 310 dan 311 KUHP," kata kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Lebih lanjut, Ramzy mengatakan pihaknya telah siap untuk menghadapi proses hukum atas laporan Ayu Thalia tersebut.

Baca Juga: Nicholas Sean Bantah Punya Hubungan Spesial dengan Ayu Thalia

"Langkah hukum selanjutnya kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," ujarnya.

Nicholas Sean [Instagram]
Nicholas Sean [Instagram]

Menurut Ramzy, Nicholas Sean tak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Terlebih lagi sampai mendorong Ayu keluar mobil.

"Agar terang benderang perkaranya di Polsek Penjaringan bahwa ini adalah perbuatan fitnah. Karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya menegaskan.

Ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait laporan Nichola Sean, Ramzy mengatakan kliennya itu yang langsung mendatangi ke Polsek Penjaringan untuk membuat laporan tersebut.

"Sean yang melaporkan, karena tidak ada upaya, saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," tutur Ramzy.

Baca Juga: Laporan Ayu Thalia ke Putra Ahok Disertakan Bukti Visum

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara.

Diketahui, pelaporan Ayu Thalia ke polisi tersebut karena Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Ahok tersebut.

Merasa tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI