Suara.com - Selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean, ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut juga disertakan visum.
"Kronologisnya, klien kami diduga didorong, ditarik dari mobil sehingga terjatuh," kata kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang, di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," ujarnya lagi.
Disinggung soal penyebab Sean putra Ahok mendorongnya, Ayu Thalia enggan bicara. Ia memilih membiarkan proses hukum berjalan lebih dulu.
Baca Juga: Ayu Thalia Santai Dilaporkan Balik Putra Ahok
"Saya nggak bisa ngomong sih, lebih baik nanti dipihak Polres aja," ujar Ayu Thalia.
Ayu Thalia melaporkan Sean Nicholas ke Polsek Penjaringan pada tanggal 27 Agustus 2021. Sean disangkakan pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan.
Sementara, Sean sudah angkat suara soal laporan tersebut. Merasa difitnah, dia melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan Sean. Setelah memeriksa Sean sebagai pelapor, penyidik hari ini mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Rekaman CCTV di shoroom mobil tempat Ayu bekerja juga akan diperiksa.
Baca Juga: Sambil Menangis, Ayu Thalia Bantah Pansos ke Putra Ahok