Suara.com - Putra Ahok, Sean Nicholas melaporkan balik selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ayu santai tanggapi laporan tersebut.
"Ya intinya ya balik lagi semua orang boleh melapor," kata Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Hal senada disampaikan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang. Dia mempertanyakan bukti tuduhan fitnah.
"Ya kalau fitnah atau pencemaran nama baik buktinya apa? Kalau buktinya adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami, itu kan tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa haknya dicederai," ujar Rudi.
Baca Juga: Polisikan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sertakan Bukti Ini ke Polisi
Lebih lanjut Rudi mengatakan biar proses hukum yang berbicara. Dia yakin kliennya tak asal saat melaporkan Sean dalam kasus penganiayaan.
"Itu nanti akan dibuktikan. Baik lewat keterangan saksi , saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," kata Rudi.
"Kalau laporan polisi disebut pencemaran nama baik saya rasa masyarakat banyak akan takut melapor ke kepolisian," ujarnya lagi.
Sean putra Ahok melaporkan Ayu Thalia Polres Metro Jakarta Utara 31 Agustus 2021. Dia tak terima dituduh menganiaya Ayu.
Sebelumnya, Ayu Thalia lebih dulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan. Dalam laporannya, ia menyebut Nicholas Sean mendorong tubuhnya hingga terjatuh dan luka saat mendatanginya untuk membahas hubungan keduanya.
Baca Juga: Laporkan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sudah Diperiksa