Suara.com - Nicholas Sean telah melaporkan balik selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu juga sudah memberikan klarifikasinya sebagai pelapor.
"Baru klarifikasi dari pelapornya (Nicholas Sean) yang kami periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Rabu (1/9/2021).
Dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Undangan pemanggilan pun telah dilayangkan.
"Sudah kita layangkan undangan ke mereka untuk kita ambil keterangannya," katanya.
Baca Juga: Ayu Thalia Sindir Jangan Mentang-mentang Anak Ahok Bisa Lakukan Kekerasan
Guruh tak menyebutkan kapan dan berapa orang saksi yang akan dipanggil. Yang jelas kata dia, pihaknya akan tangani kedua laporan sesuai prosedur.
"Kita tidak bisa memaksa, harus menyesuaikan waktu yang bersangkutan hadirnya kapan," ujarnya.
Ayu Thalia lebih dulu melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam laporannya, dia dianiaya dengan cara didorong hingga terjatuh. Peristiwa itu terjadi di showroom mobil Prestige tempat Ayu bekerja.
Menurut Ayu Thalia, Sean datang ke kantornya untuk membahas hubungan mereka.
Baca Juga: Polisikan dan Dilaporkan Balik Anak Ahok, Ini 5 Fakta Ayu Thalia
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," ujarnya lagi.