Suara.com - Tak terima difitnah, putra Ahok, Nicholas Sean, akhirnya melaporkan artis dan selebgram Ayu Thalia. Laporan dibuat oleh tim kuasa hukum Sean di Polres Jakarta Utara.
Laporan baru dibuat Selasa (31/9/2021) malam, polisi langsung bergerak cepat. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik hari ini, Rabu (1/9/2021) terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Hari ini pengecekan di TKP untuk mengumpulkan saksi," kata Guruh di kantornya.
Selain saksi, penyidik juga akan memeriksa kemera pengawas atau CCTV di lokas kejadian.
Baca Juga: Laporkan Balik Ayu Thalia, Anak Ahok Bawa Bukti di Flashdisk ke Penyidik
TKP yang dimaksud Guruh adalah showroom mobil Prestige di Jakarta Utara. Berdasarkan cerita Ayu, dirinya dianiaya oleh Sean di sana.
Guruh berharap dari saksi dan bukti yang didapat di TKP bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi di sana pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Kejadian ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang emosi putra Ahok terpancing.
Baca Juga: Dipolisikan, Anak Ahok Laporkan Balik Selebgram Ayu Thalia
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," imbuhnya menjelaskan.