Suara.com - Putra Ahok, Nicholas Sean resmi melaporkan artis dan selegram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan pada Selasa (31/8/2021) malam lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Rabu (1/9/2021).
"Jadi tadi malam dari pihak NSP melaporkan terlapor AT. Jadi NSP melaporkan AT atas dugaan pencemaran nama baik," kata Guruh.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti. CCTV di lokasi juga akan diperiksa.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Nicholas Sean Polisikan Balik Ayu Thalia
"Hari ini pengecekan di TKP untuk mengumpulkan saksi. Kemudian juga CCTV yang ada di lokasi tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut kata Guruh, laporan Ayu Thalia kepada Sean di Polsek Penjaringan kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
"Sementara yang di Penjaringan juga kami proses. Jadi sama-sama kita proses semuanya," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Kejadian ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Baca Juga: Dipolisikan Sean Purnama, Ayu Thalia: Saya Merasa Sangat Sedih dan Terpukul
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang emosi putra Ahok terpancing.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," ujarnya lagi.