Dewi Perssik Minta Saipul Jamil Tetap Percaya Diri usai Bebas dari Penjara

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 01 September 2021 | 12:02 WIB
Dewi Perssik Minta Saipul Jamil Tetap Percaya Diri usai Bebas dari Penjara
Pedangdut Dewi Perssik membagikan paket bantuan berupa daging kurban dan sembako kepada warga di sekitar rumahnya di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewi Persik berpesan pada mantan suaminya, Saipul Jamil, agar tak terlalu memikirkan komentar buruk masyarakat saat bebas dari penjara. Bang Ipul, sapaan akrab Saipul, kabarnya akan menghirup udara bebas pada Kamis (2/9/2021) besok.

"Jadi nggak usah dipikirin pandangan negatif. Jangan sampe down dan jangan sampe merasa takut dan jangan sampe tersisih," kata Dewi Perssik di tayangan Halo Selebriti SCTV, Rabu (1/9/2021).

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Justru, Dewi Perssik berharap agar mantan suaminya itu lebih percaya diri ketika keluar dari penjara nanti.

"Dan tetap (berpikir) positif," ujarnya.

Baca Juga: Dituding Pencitraan, 8 Pesona Rosa Meldianti Berhijab Ini Tuai Pujian

Bagi Dewi Perssik, kasus yang menjerat Saipul Jamil sudah jadi masa lalu. Sehingga kata dia, sang mantan berhak membuka lembaran baru.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat akan digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016). [suara.com/Ismail]
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat akan digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016). [suara.com/Ismail]

"Biarkan semua yang berlalu biarlah berlalu," kata Depe, sapaan akrab Dewi Perssik.

"Dan mudah-mudahan dikelilingi orang-orang yang positif, yang tulus dan sayang sama Mas Saipul," ujarnya lagi.

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Baca Juga: Elly Kasim Meninggal, Salmafina Sunan Siggung Ajaran Ngaco

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI