Suara.com - Aldi Bragi membuat permohonan talak cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara, ada dua alasan yang diungkap pihak Pengadilan Agama terkait permohonan cerai Aldi.
"Pertama, bahwa pemohon punya hubungan hukum dengan termohon jadi Reinaldi Hutomo (Aldi Bragi) punya hubungan hukum dengan Ririn Dwi Ariyanti, artinya telah terikat dalam perkawinan," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Taslimah, di kantornya, Selasa (31/8/2021).
"Kemudian, (yang kedua), punya anak yang dikaruniai selama keduanya menikah sehingga itu menjadi alasan pemohon dan termohon bisa mengajukan perceraian," katanya menambahkan.
Disinggung soal isu perselingkuhan maupun KDRT, Taslimah tak bisa memberi jawaban. Sebab, hal itu merupakan materi yang akan diperoleh jika sidang sudah berjalan.
Baca Juga: Meski Gugat Cerai, Aldi Bragi Masih Romantis ke Ririn Dwi Ariyanti
"Kami belum masuk ke situ ya secara spesifik untuk isi, kenapa dia mengajukan cerai, belum bisa kami informasikan karena baru pendaftaran," imbuhnya.
Dalam permohonan cerainya, Aldi Bragi mengajukan dua hal. Selain meminta cerai, mantan suami Ikke Nurjannah itu juga menuntut hak asuh anak.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sudah 11 tahun bersama sehingga kabar cerainya mengejutkan publik. Namun, kabar keretakan rumah tangga keduanya sebetulnya sudah berembus kencang sejak 2020.
Hal itu lantaran dalam setiap acara, Ririn Dwi Ariyanti tidak didampingi sang suami. Begitu pun dengan media sosialnya yang sudah tak pernah membagikan momen bersama sang suami.
Ririn Dwi Ariyanti menikah dengan Aldi Bragi pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak, yakni Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Baca Juga: Tampak Bahagia Meski Tengah Digugat Cerai Aldi Bragi, Sikap Ririn Tuai Pujian
Sidang cerai perdana keduanya akan digelar 16 September 2021. Agendanya, mempertemukan keduanya dalam mediasi.