Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Ingat Lagi Sindiran Istri ke Ririn Dwi Ariyanti

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 01 September 2021 | 10:26 WIB
Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Ingat Lagi Sindiran Istri ke Ririn Dwi Ariyanti
Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka diambang perpisahan. Nasib rumah tangga mereka tengah dipertaruhkan di pengadilan.

Sebagai penggugat adalah Dhena. Gugatan cerainya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. [Instagram]
Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. [Instagram]

Sebelum Dhena resmi menggugat cerai, rumah tangga mereka memang sempat dikabarkan retak. Ririn Dwi Ariyanti disebut-sebut jadi orang ketiga di pernikahan mereka.

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, cukup dekat dengan Ririn. Kebetulan, mereka terlibat di sinetron yang sama.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Mediasi, Apa Hasilnya?

Kedekatan mereka sampai memantik komentar Dhena waktu itu. Sindiran untuk Ririn cukup pedas.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

"Kan (Ririn) udah bersuami kan? Punya anak juga, bener nggak?" kata Dhena kepada wartawan waktu itu.

Dhena bahkan meminta Ririn untuk menjaga martabatnya sebagai istri orang lain.

"Seharusnya normalnya yang sudah punya suami dan sudah punya anak harusnya tahu diri dan bisa menjaga martabatnya dong, kita sesama perempuan, sesama punya anak juga, harusnya bisa saling jaga perasaan saya," katanya.

Tak diketahui secara pasti apakah gugatan cerai Dhena ada kaitannya dengan hubungan Ijonk dan Ririn atau tidak. Yang jelas, Ririn dan suaminya, Aldi Bragi juga sedang menghadapi perceraian.

Baca Juga: Meski Gugat Cerai, Aldi Bragi Masih Romantis ke Ririn Dwi Ariyanti

Menarik perhatian, permohonan cerai talak Aldi terdaftar di tanggal yang sama seperti gugatan Dhena. Sidang perdana mereka juga digelar di waktu yang sama, yakni 16 September 2021.

"Kemarin 30 Agustus 2021 telah masuk di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Reinaldi Hutomo sebagai pemohon yang beralamat di gedung office 86, secara e-court melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon. Agenda persidangan pertama adalah nanti tanggal 16 September 2021," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI