Suara.com - Selama 10 jam lebih food vlogger Mgdalenaf menjalani BAP di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap Gita Cinta Kintamani Akbar. Mantan adminnya itu dilaporkan atas kasus penipuan, penggelapan uang hingga pemalsuan dokumen.
Magdalena Fridawati bersama dengan rekan kerjanya, Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar.
"Hari ini agendanya aku BAP, dari jam 10 pagi tadi sampai ini mau jam 10 malem hehe. Karena ini kasusnya cukup pelik mengenai kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pekerja aku, Gita Cinta Kintamani Akbar," kata Mgdalenaf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Gita Cinta Kintamani Akbar bekerja sebagai admin Mgdalenaf selama hampir setahun. Awalnya tidak ada keanehan yang terjadi, hingga akhirnya Mgdalenaf mendapat aduan dan keluhan dari salah satu rekan kerjanya.
Baca Juga: Tipu Artis Fahri Azmi, Pria Pencatut Nama Jokowi Palsukan Dokumen dan Stempel Istana
"Gita Cintamani Akbar sebagai pekerja saya itu 4 Juni 2020, selama masa kerja tersebut sebenarnya tidak ada aduan. Sampai akhirnya mulai Februari 2021, itu saya mendapat aduan dari ada suatu brand yang mengatakan kalau dirinya itu belum menerima uangnya kembali," terangnya.
"Padahal saya sendiri tidak pernah melakukan proses refund selama bekerjasama dengan saya. Makanya saya melihat sepertinya ada penyelewengan nih," ujar Mgdalenaf.
Merasa janggal dengan kejadian itu, Mgdalenaf kemudian melakukan audit dari hp milik Cinta Kintamani Akbar sewaktu masih bekerja sebagai adminnya. Di situ, ia menemukan banyaknya penyelewengan dana hingga pemalsuan dokumen.
"Sampai akhirnya saya memutus hubungan kerja dengan saudari Gita tertanggal 4 Mei 2021 dan dari sana saya mendapatkan hp admin, hp kerja dan di situ saya bisa melakukan audit internal dan ditemukan ratusan penyelewengan klien," tuturnya.
Cinta Kintamani Akbar sendiri telah mengakui perbuatannya. Mirisnya, uang yang diambil dari Mgdalenaf dan pekerja UMKM digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Bank Pakai Identitas Palsu
"Di sini yang dirugikan itu nominalnya sekitar Rp 2,4 miliar. Termasuk kerugian diri aku termasuk dana dari pada UMKM yang disalahgunakan. Uangnya sudah dipakai untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah," imbuh Mgdalenaf.