Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah enggan membocorkan penyebab Tyna Kanna menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad.
Disinggung mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun dia tidak menjawab. Taslimah beralasan proses ini masih dalam tahap pendaftaran.
Maklum, Tyna Kanna baru memasukkan gugatan cerai pada Senin (30/8/2021).
"Belum secara subtansi kami belom bisa memberikan informasi. Karana ini perkara masih masih dalam proses pendaftaran," ungkap Taslimah saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Tyna Kanna Diam-Diam Gugat Cerai Kenang Mirdad
Dia hanya berharap agar Tyna Kanna maupun Kenang Mirdad bisa menghadiri sidang perdana. Mengingat sidang tersebut beragendakan mediasi.
"Untuk sidang perdana nanti kedua belah pihak diperintahkan hadir secara prinsipal maupun didampingi kuasa hukumnya," tuturnya.
Seperti diketahui, sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sendiri sudah merajut rumah tangga sejak 2009. Mereka juga mempunyai dua anak dari pernikahan tersebut.
Tapi pada 2021, Tyna Kanna memutuskan untuk berpisah. Dia menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Baca Juga: Viral Curhatan Diduga Milik Tyna Kanna: Bukan Pertama Kalinya Selingkuhi Kenang Mirdad?
Sebelum ini, Tyna Kanna sempat diterpa gosip selingkuhi anak Jamal Mirdad itu. Rumor itu pun sempat viral di jagat maya.
Salah satu isi dalam blog itu yang menyita perhatian adalah sebuah cerita yang ditulis tentang penyesalan mendalam karena telah mengkhianati lelaki yang begitu mencintai sang penulis.
Dalam blog tersebut, penulis yang bernama Tyna Dwi Jayanti itu menceritakan saat bertemu pria lain ketika masih menjalin hubungan dengan lelaki bernama Kenang.