Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakara Pusat, Jajat Sudrajat memobocorkan sidang putusan Lulu Tobing dan Bani Maulana. Momen itu terjadi pada 14 September mendatang.
"Insya Allah agenda sidang berikutnya itu 14 September 2021 itu pembacaan kesimpulan persidangan atau putusan," kata Jajat Sudrajat saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Dia mengatakan sidang putusan akan diselenggarakan secara daring dengan sistem 'E-Court'. Sidang itu bakal diwakilkan oleh hukum kedua belah pihak.
"Putusan nanti secara ecourt, kedua pihak pakai kuasa hukum," ujar Jajat Sudrajat.
Baca Juga: Lulu Tobing Dikabarkan Batal Cerai, Pengadilan Agama Buka Suara
Dalam sidang yang digelar hari ini, pihak Lulu Tobing maupun Bani Maulana tidak mengisyaratkan buat berdamai. Mereka bahkan meminta agar segera masuk agenda kesimpulan.
"Tidak ada, kesepakatan mereka hanya serahkan kesimpulan," terangnya.
"Kesimpulan kami nanti pas putusan. Kesimpulan dua pihak ya itu kan nanti dirangkum informasinya," sambungnya lagi.
Sebagai Informasi, Lulu tobing menggugat sang suami, Bani Maulana ke Pengadilan Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu. Gugatan yang dilayangkan oleh Lulu Tobing itu terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana saat itu cukup mengejutkan publik. Sebab usia pernikahan mereka masih terbilang muda.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Rujuk, Gugatan Cerai Lulu Tobing Masih Berjalan di Pengadilan Agama
Lulu Tobing dan Bani Maulana sendiri menikah pada 2019.