Suara.com - Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat angkat bicara mngenai perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana. Keduanya ramai dikabarkan rujuk.
Perihal itu, dia menegaskan bahwa sidang cerai Lulu Tobing tersebut masih berjalan di pengadilan. Bahkan akan segera diputus dalam waktu dekat.
"Kalau proses sudah sampai kesimpulan dan mau masuk putusan, tetap berjalan. Artinya berarti pengguggat menghendaki perceraian," katanya saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Persidangan sendiri digelar secara elektronik. Sehingga baik Lulu Tobing maupun Bani Maulana tidak perlu datang langsung ke pengadilan.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Rujuk, Gugatan Cerai Lulu Tobing Masih Berjalan di Pengadilan Agama
Jajat Sudrajat hanya membeberkan kalau sidang putusan cerai keduanya akan berlangsung bulan depan.
"Insya Allah agenda sidang berikutnya itu 14 September 2021 itu pembacaan kesimpulan persidangan atau putusan," ujar Jajat Sudrajat.
Selebihnya dia tidak banyak komentar. Buktinya disinggung mengenai detail penyebab perceraian Lulu Tobing pun Jajat Sudrajat tidak menjawab.
"Itu materi perkara kita tak bisa buka," terangnya.
Sebagai Informasi, Lulu tobing menggugat sang suami, Bani Maulana ke Pengadilan Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu. Gugatan yang dilayangkan oleh Lulu Tobing itu terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca Juga: Bani Maulana Posting Foto Nikah, Batal Cerai dengan Lulu Tobing?
Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana saat itu cukup mengejutkan publik. Sebab usia pernikahan mereka masih terbilang muda.
Lulu Tobing dan Bani Maulana sendiri menikah pada 2019.