Diperiksa Polisi 2 Jam, Ayu Ting Ting Diajukan 15 Pertanyaan

Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:40 WIB
Diperiksa Polisi 2 Jam, Ayu Ting Ting Diajukan 15 Pertanyaan
Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya keluar dari ruangan penyidik setelah kurang lebih dua jam diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2201). Seperti diketaui, Ayu diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Kartika Damayanti (KD), yang juga pemilik akun @gundik_empang.

"Tadi kami sudah jalani pemriksaan sama penyidik, didampingi sama Bang Minola ya, alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting usai pemeriksaan.

Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]
Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]

Pelantun lagu "Alamat Palsu" itu diajukan 15 pertanyaan seputar si pemilik akun Instagram, Kartika Damayanti alias KD. Dalam kesempatan itu, Ayu Ting Ting menunjukkan bukti-bukti ucapan yang bernada menghina. 

"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan. Karena ini sederhana tapi serius masalah ucapan di medsos. Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," imbuh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang. 

Baca Juga: 6 Artis Tagih Utang Lewat Media Sosial, Tuai Pro dan Kontra

"Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," kata Minola menambahkan.

Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Tapi dia tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.

"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Yusri Yunus.   

Baca Juga: Babak Baru! Laporkan Penghina Anaknya, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI