Ke Polda Bawa Bukti untuk Si Penghina Anak, Ayu Ting Ting Minta Doa

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:27 WIB
Ke Polda Bawa Bukti untuk Si Penghina Anak, Ayu Ting Ting Minta Doa
Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti terkait aksus penghinaan oleh Kartika Damayanti, Selasa (31/8/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). Tak sendiri, pelantun lagu "Sambalado" itu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. 

Janda anak satu itu tiba di Direskrimum pukul 9.58 WIB. Ayu Ting Ting tampil mengenakan baju berwarna hitam selaras dengan topi yang digunakan.

Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]
Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]

Ayu Ting Ting tak berkomentar banyak, ia menundukkan kepalanya dihadapan kamera. Wajahnya bahkan hampir tidak terlihat ditutupi masker. 

"Doain aja ya," ujar Ayu Ting Ting singkat. 

Baca Juga: Bareng Bilqis Nempel ke Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Always Happy...

Sementara kuasa hukumnya, Minola Sebayang mengatakan kliennya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini. Namun ada beberapa yang dibawa.

Ayu Ting Ting dengan penampilan barunya, dengan rambut yang dipotong pendek. [Yuliani/Suara.com]
Ayu Ting Ting dengan penampilan barunya, dengan rambut yang dipotong pendek. [Yuliani/Suara.com]

"Persiapannya kan biasa saja lah. Kita hanya akan menyampaikan apaa yang kita alami. Karena dia ini perkara penghinaan, pencemaran nama baik, tentu (barang bukti) tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik Ayu," terang Minola Sebayang. 

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Tapi dia tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng dengan pemilik Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.

"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Yusri Yunus.  

Baca Juga: Lancar Nyanyikan Bagian Rap Lagu BLACKPINK, Putri Ayu Ting Ting Dipuji: Calon Idol KPop

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI