Suara.com - Fakta baru terungkap di tengah gugatan cerai Dhena Devanka terhadap artis Jonathan Frizzy. Sang istri mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Melihat agama yang dianut Jonathan Frizzy, seharusnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri. Fakta baru terungkap saat hal itu dikonfirmasi pada pengacara Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri baru-baru ini.
Selama ini diketahui pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dilakukan secara Kristen pada 2012. Tapi pengakuan pengacara Dhena, Ibnu Ali Tindri, cukup mengejutkan.
"Nggak kok (nikah secara kristen), mereka nikah secara Islam di KUA," kata kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Nikahi Dhena Devanka Secara Agama Islam?
Tapi saat disinggung soal Jonathan Frizzy jadi mualaf kala itu, Ibnu enggan membeberkan. Dia cuma memastikan bahwa pernikahan mereka digelar secara Islam dan dicatat oleh KUA.
"Kalau itu (pindah agama) nanti aja di pokok perkara. Yang pasti gugatan di Pengadilan Agama," ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan Ibnu, Dhena Devanka menggungat sang suami karena sering cekcok.
"Masalah utama karena percekcokan," katanya.
Kabar perbedaan agama memang sempat mencuat saat mereka menikah pada 27 Mei 2012. Belakangan isu tersebut kembali ditiup oleh paman Jonathan, Benny Simanjuntak.
Baca Juga: Elly Kasim Meninggal, Salmafina Sunan Siggung Ajaran Ngaco
Benny menuding Dhena mempermainkan agama. Tapi belum diketahui secara pasti apa maksud perkataan Benny.
Sementara, Dhena dan Ijonk, sapaan akrab Jonathan, juga lagi hadapi persoalan lain. Dhena diam-diam telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan pada beberapa bulan lalu.
Laporan yang dibuat ibu tiga anak ini terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, usai diperiksa beberapa hari lalu di Polres Jakarta Selatan, Dhena masih irit berkomentar ditanya lebih jauh soal laporan tersebut.