Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting akan memenuhi panggilan polisi pada Selasa (31/8/2021) besok. Rencananya janda anak satu itu tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.
Kedatangan pelantun lagu Sambalado itu untuk diperiksa atas laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empaeng milik Kartika Damayanti alias KD yang menghina anaknya, Bilqis.
"Hadir (Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya) jam 9," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, Senin (30/8/2021).
Monila menegaskan kliennya datang hanya untuk diminta keterangan. Sehingga pihaknya tak akan membawa barang bukti yang memberatkan KD.
Baca Juga: Giliran Anak Ayu Ting Ting Parodikan Ucapan Ayah Rozak
"Besok cuma diminta keterangan saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Tapi dia tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Yusri Yunus.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting lebih dulu mendatangi rumah Kartika Damayanti atau KD yang diduga pemilik akun @gundik_empaeng, di Bojonegoro. Didampingi polisi, mereka tak bertemu KD, melainkan orangtuanya saja.
Baca Juga: Pemasukan Dari YouTube Mulai Menurun, Ayu Ting Ting Minta Bantuan: Buat Pemasukan Kita
Menurut pengakuan keluarga, KD tengah berada di Singapura bekerja sebagai TKI.
Sementara, laporan Ayu terhadap KD dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Mereka yang kontra menilai Ayu Ting Ting harusnya tak sampai menempuh upaya hukum lantaran KD sudah minta maaf.