Suara.com - Pihak David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita baru saja menjalani mediasi atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,15 Miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Dalam pertemuan tersebut, pihak Lina menyebut ada kemungkinan damai yang akan terjadi.
"Iya, ada kemungkinan untuk damai. Restorative justice itu kan untuk perdamaian," imbuh Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita selaku pelapor.
Dalam pertemuan yang terjadi sekira dua jam tadi, musyawarah terjalin dengan baik. Namun, baik pihak David NOAH maupun Lina belum menemukan titik kesepakatan.
"Kami sudah berbicara mengenai penyelesaian, cuma, masih belum ketemu angka yang disepakati," ujar Devi Waluyo.
Baca Juga: Sakit, David NOAH Tak Hadiri Mediasi dengan Pelapornya
Disinggung soal angka yang dimaksud, pihak Lina Yunita masih belum mau buka suara. Sebab, hal itu merupakan kesepakatan pribadi.
"Nanti saja, kalau nilainya enggak bisa kita omong sekarang, karena itu wewenang dari dalam juga ya," kata Devi.
Pihak Lina Yunita juga menghargai niat baik pihak David NOAH yang berupaya damai. Oleh karena itu mereka hanya tinggal musyawarah lanjutan secara pribadi hingga tercapai nilai mufakat.
"Dari kepolisian juga, intruksi Kapolri kan ada restorative justice, dari pihak terlapor juga minta untuk dilakukan itu. Kita menyanbut baik kalau memang ada niatan baik dari mereka untuk menyelesaikan, ya Alhamdulillah," tutur Devi Waluyo.
David NOAH sebelumnya dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas dugaan menggelapkan uang sebesar Rp1,15 miliar pada 5 Agustus 2021.
Baca Juga: David NOAH dan Lina Yunita Akan Jalani Mediasi Hari Ini
Dalam pemeriksaan sebagai terlapor 24 Agustus lalu, David NOAH membantah adanya penggelapan. Sebab, pada akhir Juli ia sudah ada upaya membayar utang perusahaan itu kepada Lina. Namun karena masalah finansial, David berupaya mencicil utangnya sebesar Rp500 juta namun tak diterima.