Suara.com - David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita dijadwalkan menjalani agenda mediasi kasus penggelapan duit Rp 1,15 Miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sakit, David cuma diwakili pengacaranya.
"Pelapor sudah datang bersama kuasa hukumnya. Tapi D (David Noah) tidak hadir hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (30/8/2021).
"Hari ini yang datang pengacara D (David) yang bersangkutan memerlihatkan surat dokter sementara sakit tidak bisa hadir," ujarnya lagi.
Kendati begitu, Yusri berharap mediasi nanti dapat berjalan lancar dan menemui titik terang. Sehingga kasus tersebut tak diteruskan.
"Kami mengharapkan adanya kesepakatan bersama. Kalau memang ada kesepakatan akan kita ke depankan di sini restorative justice," ujar Yusri.
Baca Juga: David NOAH dan Lina Yunita Akan Jalani Mediasi Hari Ini
"Hasilnya gimana kita tunggu saja nanti," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2021 terkait dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar.
Pada 24 Agustus lalu, David sudah diklarifikasi terkait laporan Lina kepadanya. Ia pun berencana menyelesaikan masalah lewat jalur damai.
Kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepadanya pada 2019. Waktu itu, Lina mentransfer duit senilai Rp 1,15 miliar.
Duit itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan.
Baca Juga: Dugaan Penipuan, Polisi Akan Mediasi David NOAH dengan Pelapor Senin Depan
Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.
David NOAH sudah mengklarifikasi dengan gelar jumpa pers. Di kesempatan itu, dia membantah telah menggelapkan uang tersebut.
David berdalih yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tempat dia dulu menjabat sebagai direksinya.