Suara.com - Engkan Herikan alias Engkan Mosta memastikan lagu ciptaannya Bintang tidak dijual putus ke label Sony Musik Indonesia. Lagu itu memang pernah dirilis olehnya bersama band Anima di bawah naungan label tersebut.
"Nggak ada," ungkap Engkan saat jumpa press di kawasan Epicetrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Padahal dia bilang urusan royalti dengan Sony Musik Indonesia selalu berjalan dengan baik. Karenanya, dia heran tidak ada omongan mengenai peralihan lagu Bintang itu kepada Tina Toon.
"Sering berhubungan sama Sony juga. Karena kan sering ngurusin masalah royalti juga kan," tuturnya.
Baca Juga: Tina Toon Santai Cuma Jadi Turut Tergugat, Ini Respons Penggugat Hak Cipta
Engkan juga mengatakan tidak putus hubungan dengan Sony Musik. Meskipun dirinya sudah pindah rumah.
"Karena Engkan rumahnya baru, jadi pindah alamat nya, emailnya tetap, nomor handphone tetap update, kita sama orang Sony tetap berhubungan," terang Engkan.
Tapi dia menyebut selama bertemu dengan pihak Sony Musik Indonesia, tidak pernah ada omongan soal Tina Toon yang mendaur ulang lagu ciptaannya.
"Sering main juga ke tempat Sony, kita ngobrol," ucap Engkan.
Seperti diketahui Engkan mengajukan gugatan ke Tina Toon cs pada April 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga: Kisruh Hak Cipta Lagu Bintang Tina Toon, Engkan Kaget Namanya Diganti
Selain bintang film Lenong Rumpi, sejumlah pihak juga digugat oleh Engkan Herikan. Mereka adalah Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
Dia merasa Tina Toon menyanyikan lagu ciptaannya, Bintang tanpa izin dari dirinya. Bahkan lagu tersebut hak ciptanya diganti atas nama Baros Roulate dan Basia Roulate.