Proses Cerai Terhambat, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih Kompak Tak Hadir Sidang

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Proses Cerai Terhambat, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih Kompak Tak Hadir Sidang
Potret Mesra Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses cerai pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tak berjalan lancar. Hal itu dipicu lantaran keduanya tidak pernah hadir di ruang sidang.

Buktinya dalam agenda sidang hari ini, mereka juga kembali kompak absen. Padahal agenda kali ini adalah mediasi.

"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami di sidang berikutnya Minggu depan tanggal 6," ungkap kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Disinggung soal ketidakhadiran Tyas Mirasih, dia mengaku tidak tahu menahu. Begitu pula dengan alasan dari kliennya, Raiden Soedjono.

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tyas Mirasih Malah Aktif di Media Sosial

Potret Mesra Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono [Instagram]
Potret Mesra Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono [Instagram]

"Kalau itu coba tanyakan ke principal masing-masing yah satu dan lain hal lah," bebernya.

Absennya Raiden Soedjono selama dua kali berturut sebagai penggugat pun diduga karena ragu bercerai. Hanya saja saat ditanya mengenai itu, Bernard Pasaribu memilih bungkam.

"Kalau itu musti ke pada statement sebelumnya kita masih menjaga privasi klien kita. Kalau ada yang mau ditanyakan mungkin langsung ke prinsipal langsung ya," tegasnya.

Terlepas dari itu, sidang selanjutnya yang digelar pekan depan, keduanya diwajibkan hadir.

"Dari majelis sih mewajibkan hadir, jadi kita upayakan hadir supaya persidangan berjalan lancar," terang Bernard Pasaribu.

Baca Juga: Selain Cerai, Raiden Soedjono Gugat Harta Gono Gini ke Tyas Mirasih

Raiden Soedjono tak hadir di persidangan dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Sementara pihak Tyas Mirasih maupun pengacaranya tidak datang.

Sebab itu, sidang akan dilanjutkan pada 6 Agustus mendatang.

Sekadar mengingatkan, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun bersama, keduanya belum dianugerahi momongan dan kini memilih pisah.

Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa (3/8/2021). Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Dalam gugatannya, Raiden Soedjono tak hanya meminta talak cerai. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI