Suara.com - Kuasa hukum Laura Apriliya Bakkara, Rinto Maha meminta polisi untuk menutup akun Instagram Shandy Aulia. Alasannya, Rinto menilai Instagram tersebut dipakai Shandy untuk memfitnah Laura.
"Jadi tadi kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Kami meminta kepada rekan penyidik agar akun atas nama Shandy Aulia di Instagram di-takedown," kata Rinto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
"Karena menyebarkan konten terkait fitnah klien saya, dan itu diterima karena ada bukti, makanya saya minta diproses," kata Rinto menambahkan.
Rinto mengaku sudah memiliki bukti untuk menutup akun Shandy Aulia. Menurut Rinto, hal itu berdasarkan data dan analisa yang dimilikinya.
Baca Juga: Laura Polisikan Ibunda Shandy Aulia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
"Saya sudah sampaikan, bukti saya kuat. Ada bukti, URL, ada video dan semua harus dianalisa berdasarkan data yang kuat," ucapnya.
Shandy Aulia dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang pencemaran nama baik.
Sebagai informasi, kasus itu bermula saat Laura Apriliya Bakkara mengomentari aktivitas anak Shandy Aulia, Claire di Instagram. Di komentarnya, Laura dianggap menghina Claire dengan menyamakannya seperti hewan.
Melihat hal itu, Shandy Aulia sempat berniat melaporkan Laura Apriliya Bakkar ke polisi. Bahkan, istri David Herbowo itu sudah menyiapkan 15 pengacara termasuk Hotman Paris. Namun atas saran Hotman pula, laporan itu dibatalkan.
Kasus berlanjut karena Laura Apriliya Bakkara malah merasa tak terima dengan perbuatan Shandy karena telah memfitnahnya. Ia melaporkan Shandy Aulia beserta Ibundanya, Elsye Dopong ke Polisi.
Baca Juga: Ibunda Shandy Aulia Dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik oleh Laura