Suara.com - Sempat dikabarkan ingin rujuk, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana rupanya masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sidang dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP digelar setiap hari. Bahkan sidang sudah berlangsung sebanyak 11 kali.
Lulu Tobing dan Bani Maulana pun sempat dihadirkan pada 22 Juni 2021 untuk menjalani sidang mediasi. Diduga hasil mediasi gagal. Pasalnya sidang terus berlanjut dengan agenda replik dari pihak penggugat yang digelar pada 6 Juli 2021.
Sedangkan pada sidang berikutnya, 13 Juli 2021 dengan agenda duplik dari pihak tergugat, mengalami penundaan akibat kantor Pengadilan Agama Pusat di-lockdown. Sidang pun dilanjutkan dua minggu kemudian.
Baca Juga: Bani Maulana Posting Foto Nikah, Batal Cerai dengan Lulu Tobing?
Sidang kemudian dilanjutkn pada 3 dan 10 Agustus 2021 dengan agenda pembuktian. Lalu pada 16 Agustus, agenda dilanjutkan dengan memanggil keluarga penggugat, bukti tergugat, dan menghadirkam saksi dari tergugat.
Sedangkan pada 24 Agustus lalu, sidang kembali digelar dengan agenda bukti saksi tergugat. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang dengan agenda kesimpulan.
Belum diketahui apakah majelis hakim akan langsung memutus perkara gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana.
Sebelumnya, Bani Maulana Mulia menuai sorotan publik. Di tengah gugatan sang istri, Bani Maulana membagikan potret pernikahannya.
Foto itu diunggah pada Selasa (24/8/2021), bertepatan dengan hari pernikahan keduanya yang berlangsung pada 2019. Gara-gara itu, banyak yang menduka kalau keduanya sudah rujuk.
Baca Juga: 5 Artis Menjanda di Usia yang Tak Lagi Muda
Tidak banyak caption yang ditulis Bani Maulana. Dia hanya mengucapkan kalimat syukur. "Alhamdulillah," kata Bani Maulana.
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.