Suara.com - Gugatan cerai presenter Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak diterima majelis hakim lantaran dinilai cacat formil. Sang suami, Ilham Akbar Prawira, juga sudah mengetahui hal tersebut.
Kini, giliran Ilham yang ajukan permohonan talak cerai. Awalnya, dia mendaftarkan ke Pengadilan Agama Bekasi sesuai alamat di KTP Dita Fakhrana.
"Tapi ternyata dengan berbagai alasan pihaknya (Dita) meminta Pengadilan Agama Bekasi tidak berwenang untuk memutus," ujar Ilham dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Tak menyerah, Ilham kembali membuat gugatan. Dia mendaftarkannya di Pengadilan Agama Tigaraksa sesuai domisili Dita sekarang.
Baca Juga: Tak Ingin Karier Dita Fakhrana Hancur, Ilham Tutupi Perselingkuhan Sang Istri
Menurut Ilham sampai sekarang perkara tersebut masih berjalan di sana. Namun, dia tak menjelaskan sudah sejauh mana tahapan sidangnya.
Sementara, Ilham menuding Dita Fakhrana, main serong dengan lelaki lain. Karenanya dia heran ketika sang istri ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada April lalu.
Sebenarnya saya tidak mau bahas masalah ini lebih dalam, karena ini privasi. Tapi kalau sudah ramai seperti ini dan kesannya dia yang menggugat saya, saya juga tidak akan tinggal diam. Dia yang ketahuan selingkuh, kok dia yang menguggat," katanya.
Selama ini Ilham bungkam lantaran tak mau merusak karier Dita Fakhrana. Terlebih, Dita terbilang belum terlalu lama terjun ke panggung hiburan Tanah Air.
"Saya tutupi karena saya menjaga nama baiknya dan kariernya," kata dia.
Baca Juga: Digugat Cerai, Suami Justru Tuding Dita Fakhrana Selingkuh
Disinggung lebih jauh soal tudingannya, Ilham menolak menjelaskan.
"Urusan rumah tangga saya bukan ranah publik," ujar Ilham.