Suara.com - Polres Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan Dhena Devanka terhadap suaminya, artis Jonathan Frizzy, terkait kasus KDRT. Laporan tersebut masuk pada Mei lalu.
"Sudah kita terima tapi pada prosesnya belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Achmad Akbar, di kanal YouTube Seleb On News, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut kata Achmad, penyidik akan memeriksa Dhena sebagai pelapor pada hari ini, Jumat (27/8/2021). Ini adalah panggilan ketiga buat Dhena.
"Informasi yang kita terima rencana besok akan hadir. Sekitar jam 10. Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Diisukan Segera Cerai, Dhena Devanka Pamer Liburan Bareng Jonathan Frizzy
Ditanya lebih jauh soal KDRT yang dialami Dhena, Achmad belum bisa berbicara banyak. Sebab Dhena sendiri sebagai pelapor baru akan diperiksa.
"Kami masih mengacu pada laporan awal saja. tapi detailnya belum. Kita tunggu dari pelapor besok," katanya.
Kabar Dhena melaporkan Jonathan Frizzy salah satunya diungkap oleh Benny Simanjuntak di media sosial. Benny yang merupakan paman Jonathan itu bilang kalau laporan itu tersendat karena tak ada bukti kuat.
Benny sebagai paman membela Ijonk, sapaan akrab Jonathan. Menurutnya, justru Dhena yang melakukan kekerasan kepada keponakannya itu.
"Gila juga seorang istri, bini ngelaporin suaminya itu KDRT, KDRT (dugaan). Tapi kenyataannya Ijonk itu dan saya punya rekaman tentang perkelahian. Jadi kalau mau melaporkan, Ijonk juga siap melaporkan. Karena saya sudah kembali pada Ijonk," kata Benny.
Baca Juga: 3 Masalah Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Dibongkar sang Paman