Suara.com - Kasus dugaan pornografi yang menjerat Dinar Candy masuk tahap baru. Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo.
"Perkembangannya sudah tahap satu pada hari ini, barusan diserahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, berkas perkara atas nama tersangka DC Dinar Candy ya," ujar Odit saat dihubungi Kamis (26/8/2021).
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk jaksa peneliti untuk kasus tersebut. Nantinya, jika sudah diperiksa dan dirasa masih ada yang belum lengkap, berkas Dinar Candy akan dibalikkan ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dinar Candy Menyesal Pakai Bikini di Jalanan, Deddy Corbuzier Bingung
"Juga telah ditunjuk jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara, lengkap atau nggak yaa (kita liat nanti) ," imbuhnya.
Jaksa peneliti akan memeriksa berkas dugaan pornografi yang menjerat Dinar Candy selama 14 hari. Jika sudah memenuhi persyaratan maka Dinar Candy bisa menuju proses sidang.
"Untuk meneliti berkas selama 14 hari. Apakah berkas ini dinyatakan lengkap atau dikembalikan," tuturnya.
Seperti diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi pada hari Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Ia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran pornogrofi usai berbikini di pinggir jalan.
Aksi yang dilakukan Dinar Candy itu diakuinya karena ia stres lantaran PPKM terus diperpanjang. Kini, ia pun menyesal karena aksinya membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Soal Penampilan Seksi, Dinar Candy sampai Sebut Soal Ahli Surga